Penyebabnya tak lain karena distribusi naskah soal UN baru diterima di sekolah sekitar pukul 08.30 WIB. Padahal, sesuai jadwal UN serentak pukul 08.00 Wib.
Seperti terjadi pada SMP/sederajat di Parung Panjang dan Jasinga, ujian terpaksa diundur menjadi pukul 10.00 WIB.
Humas Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rony Kusmaya mengemukakan bahwa untuk naskah soal ujian Bahasa Indonesia diterima pihaknya sekitar pukul 05.00 WIB, Senin (22/4), dari percetakan yang ada di kawasan Tangerang. Selanjutnya naskah tersebut didistribusikan ke tiap-tiap sekolah.
Setidaknya ada 342 SMP sederajat di Kabupaten Bogor yang letaknya berjauhan.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: