Begitu ditegaskan Sekretaris Camat Penjaringan, Yani saat dikonfirmasi, baru-baru ini.
"Tidak ada ganti rugi bagi korban penggusuran, karena mereka mendirikan lahan diatas tanah pemerintah," katanya.
Terkait masalah pendataan untuk rumah susun seperti dikeluhkan warga, Yani pun tak menampiknya. Namun ia pastikan pendataan untuk warga yang menempati rusun sedang dalam proses.
Sementara koordinator Pelaksanaan Pasca Darurat Banjir Waduk Pluit, Heriyanto mengatakan akan meminta kepada instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perumahan DKI, agar secepatnya pembangunan Rusun Muara Angke dirampungkan. Dengan begitu, warga bisa langsung menempati rusun tersebut. Adapun saat ini, sebanyak 710 rumah dari total 17 ribu bangunan yang berdiri diatas Waduk Pluit telah berhasil diratakan.
"Total sudah 710 rumah dari 998 bangunan di sisi waduk sebelah Barat Pluit Timur, yang sudah dibongkar. Sisanya akan menyusul," paparnya.
[wid]