"Jika proses hukum ini berjalan maka saya tidak bisa lagi mengawal timnas termasuk persiapan di SEA Games Myanmar. Pasti butuh waktu menyelesaikan hal ini. Padahal hampir semua persiapan atlet saya yang siapkan," kata Peter Layardi di Kantor PB PTMSI Senayan, Jakarta kemarin.
Dalam beberapa bulan kedepan, PB PTMSI telah mengagendakan untuk mengirim atletnya mengikuti kejuaraan internasional diantaranya kejuaraan junior di Bangkok 4-8 Mei, Kejuaraan Dunia Tenis Meja di Prancis, 12-21 Mei dan puncaknya SEA Games Myanmar akhir tahun mendatang.
Seperti diketahui, Peter tersandung masalah hukum setelah dilaporkan ke Mabes Polri oleh mantan Wakil Sekjen PB PTMSI Irianti Marina Waroka dengan tuduhan penghinaan, pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kasus itu bermula saat Peter mengikuti Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PB PTMSI di Balai Kota Solo pada September 2012. Kala itu, Peter dituding sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas kericuhan yang terjadi dalam sidang.
Namun, mantan sekretaris Komite Penyelamat Tenis Meja Indonesia (KPTMI) ini menolak disebut sebagai biang kerok. Sebab, saat kericuhan sedang terjadi, Peter masih berada di Hotel Agas, tempat menginap.
Dia menilai kasus tersebut penuh rekayasa mengingat langsung ditangani Mabes Polri. "Saya menilai laporannya salah alamat. Semestinya bukan ke Mabes Polri, melainkan Polresta Solo karena TKP berada di sana. Tapi saya merasa tidak bersalah apa-apa karena tak tahu keributan dalam Munas," kata Peter.
Sementara itu Kuasa Hukum Peter Layardi, Boy Nurdin menilai kasus yang dihadapi oleh kliennya banyak mengalami kejanggalan, termasuk terjadi diskriminasi dalam penyidikan. Salah satu kejanggalan itu adalah masalah pemeriksanaan saksi-saksi.
"Saksi-saksi yang meringankan klien kami tidak dipanggil. Ini patut diduga ada kejanggalan dan kekeliruan sehingga sangat merugikan klien kami baik secara moril maupun materiil," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: