Ahok Geram, Pemalsu KTP untuk KJS dan KJP Mau Dipidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 April 2013, 16:08 WIB
Ahok Geram, Pemalsu KTP untuk KJS dan KJP Mau Dipidana
BASUKI T PURNAMA/IST
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan kecurangan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dalam proses pembuatan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (1/4).

"KJP, KJS banyak orang buat KTP palsu, kami sudah banyak laporan makai KJP itu KTP nya palsu. Ini lagi diurus, kita mau pidanakan," ujar Ahok.

Ahok pun geram sehingga meminta aparat berwajib segera mengusut tuntas oknum yang memasukan data penerima KJS dan KJP.

"Karena banyak sekali orang-orang luar kota Jakarta datang memanfaatkan itu. Misal dia datang berobat, terus langsung tahu KJS, dia (bisa) dapatkan KTP palsu lalu pura-pura masuk lagi lewat puskesmas, untuk dapatkan pengobatan gratis" terang Ahok.

Hal ini juga menjadi evaluasi Pemprov untuk membuat akses antara puskesmas dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memvalidasi data pemohon KJS dan KJP.

"Jadi Askesmas kami sudah tegaskan minggu lalu, askesmas ambil sampel dari nama-nama orang yang dapat rujukan di puskesmas. di cek terutama resi-resi KTP-KTP baru. Cek lagi di Dukcapil, kita akan instruksikan nanti puskesmas di link kan petugas Puskesmas bisa buka data Dukcapil," tegas Ahok.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA