Harapan itu disampaikan Yeremias dalam pertemuan bersama Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Kalai Anim (IMPKA), serta pegiat budaya dan lingkungan Agustinus Mahuze di Kampung Yanggandur, Distrik Sota, Merauke, beberapa waktu lalu.
Yeremias menjelaskan bahwa masyarakat Kanum memiliki sejarah, bahasa, tradisi, dan sistem penguasaan wilayah yang diwariskan secara turun-temurun. Karakteristik tersebut menjadi dasar perjuangan agar keberadaan Kanum memperoleh pengakuan sesuai identitas dan tatanan adatnya.
“Suku ini harus diakui,” tegas Yeremias dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 3 November 2026.
Menurutnya, masyarakat telah menyiapkan dokumen kelembagaan dan melakukan pemetaan wilayah adat. Ia berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti proses tersebut dengan memperhatikan sejarah kesukuan serta kedudukan marga-marga yang memiliki hak atas wilayah leluhur masing-masing.
Yeremias menekankan bahwa setiap marga memiliki ketentuan penguasaan dan pewarisan tanah tersendiri. Karena itu, proses pengakuan perlu mempertimbangkan struktur adat agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan hubungan masyarakat terhadap wilayahnya.
Selain persoalan kelembagaan, Yeremias menyoroti keterwakilan masyarakat Kanum dalam pemerintahan. Ia menyinggung keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai bagian dari pembahasan mengenai kesempatan masyarakat adat menyampaikan aspirasi melalui lembaga daerah.
Dalam pertemuan yang sama, Agustinus Mahuze menyoroti relevansi pengakuan masyarakat adat terhadap partisipasi politik Orang Asli Papua. Pembahasan tersebut berkaitan dengan kebijakan afirmasi, termasuk pentingnya mempertimbangkan keberagaman kesukuan dan jumlah kampung dalam melihat kebutuhan keterwakilan masyarakat.
Agustinus menempatkan pengakuan identitas dan kelembagaan sebagai salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pembahasan partisipasi politik. Keterwakilan masyarakat adat tetap perlu ditempuh melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Yeremias mengingatkan pentingnya menjaga bahasa, sejarah, dan pengetahuan adat di tengah perubahan sosial. Ia berharap generasi muda Kanum tetap memahami identitas serta tradisi yang diwariskan oleh leluhurnya.
Kehadiran mahasiswa IMPKA dalam pertemuan tersebut membuka kesempatan untuk mempelajari secara langsung sejarah masyarakat Kanum, struktur adat, dan perkembangan proses pengakuan yang sedang diperjuangkan.
Yeremias berharap dokumen kelembagaan dan hasil pemetaan yang telah disiapkan memperoleh tindak lanjut dari pemerintah daerah. Kepastian proses tersebut menjadi harapan masyarakat Kanum untuk menjaga identitas dan memperkuat kedudukannya dalam kehidupan sosial serta pembangunan Merauke.
BERITA TERKAIT: