Kapolri Ditantang Operasi Narkoba Besar-besaran di Jabodetabek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 03 November 2026, 04:43 WIB
Kapolri Ditantang Operasi Narkoba Besar-besaran di Jabodetabek
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: RMOL/Sarah)
Kecil Besar
rmol news logo Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto ditantang menggelar operasi pemberantasan narkoba secara besar-besaran di Jabodetabek untuk membuktikan komitmennya mewujudkan desa bebas narkoba dari Sabang sampai Merauke.

Demikian disampaikan Aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra, dikutip Selasa 3 November 2026.

"Pengungkapan kasus di permukiman dan tempat hiburan malam menunjukkan bahwa Jakarta masih menghadapi persoalan narkoba yang membutuhkan penanganan berkelanjutan," kata Hamdi.

Ia menegaskan, operasi harus dilakukan serentak dan berdasarkan pemetaan jaringan, menjangkau gang-gang permukiman, tempat penyimpanan, jalur distribusi, serta kafe dan tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi lokasi transaksi.

"Pengerahan kekuatan gabungan Polri dan BNN perlu dilanjutkan dengan pembongkaran pemasok, pemodal, dan pihak yang terbukti melindungi jaringan," kata Hamdi.

Menurutnya, Jakarta layak menjadi ujian terdekat bagi kepemimpinan Suyudi. Pasalnya Mabes Polri, BNN, dan Polda Metro Jaya berada di Jakarta. 

Konsentrasi kekuatan penegakan hukum tersebut harus mampu mempersempit ruang gerak bandar dan mencegah kawasan yang sudah digerebek kembali menjadi tempat peredaran.

Penindakan sepanjang Oktober memperlihatkan pekerjaan yang belum selesai. Pada 9 Oktober 2026, operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos mengamankan 24 orang.

Pada 15 Oktober, petugas kembali menggerebek Kampung Ambon dan mengamankan tujuh orang, enam di antaranya dinyatakan positif melalui tes urine.

Polisi menyebut penggerebekan kembali dilakukan karena masih terdapat dugaan aktivitas peredaran.

Penggerebekan berulang harus mendorong penyidikan lebih jauh terhadap rantai pasokan. Kapolri perlu memastikan siapa yang mengendalikan penjualan, dari mana barang diperoleh, dan ke mana keuntungan mengalir.

"Setiap temuan keterlibatan aparat harus diproses secara terbuka sampai kepada pihak yang memberikan perintah atau perlindungan," kata Hamdi.

Di tempat hiburan malam, operasi gabungan Polri dan BNN pada 17–18 Oktober menemukan sembilan orang dengan hasil tes urine positif di Jakarta Timur dan kawasan PIK. Tiga orang ditemukan di Jakarta Timur. Mereka menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut.

Kasus di permukiman juga terus muncul. Pada 27 Oktober, tim gabungan mengamankan delapan orang dalam operasi pemberantasan narkoba di Kampung Berlan, Jakarta Timur.

Temuan ini memperkuat kebutuhan penanganan yang menjangkau jaringan antarkawasan.

Operasi besar-besaran harus memutus kemampuan jaringan untuk terus berbisnis. Bandar dan pemasok perlu dikejar, aliran uang ditelusuri, serta aset hasil kejahatan disita sesuai hukum.

"Pengelola tempat usaha yang terbukti memfasilitasi peredaran harus dimintai pertanggungjawaban. Pengguna yang memerlukan rehabilitasi harus memperoleh penanganan sesuai hasil asesmen," pungkas Hamdi. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA