Portal Penghalau Balap Liar Dipasang di JLNT Antasari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 02 November 2026, 12:19 WIB
Portal Penghalau Balap Liar Dipasang di JLNT Antasari
Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari. (Foto: istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Upaya mencegah balap liar di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari diperketat. Pemerintah Kota Jakarta Selatan memasang portal di lima titik akses guna membatasi aktivitas yang meresahkan masyarakat sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, pemasangan portal tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar di kawasan JLNT Antasari.

"Sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat sekaligus upaya mengantisipasi aksi balap liar di JLNT Antasari, kami bersama tiga pilar melakukan penutupan akses jalan pada jam tertentu demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama," ujarnya, Senin, 2 November 2026.

Pembangunan portal di lima titik akses JLNT Antasari sudah selesai dilakukan. Rinciannya, satu portal dipasang di on ramp Terminal Blok M, Kelurahan Melawai, serta dua portal di on ramp Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kelurahan Petogogan.

Selanjutnya, satu portal dipasang di on ramp Masjid Al-I'tisham, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, dan satu portal lainnya di off ramp Pasar Cipete Selatan, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak.

"Seluruh fasilitas pembatas tersebut siap digunakan ketika kebijakan penutupan mulai diberlakukan. Penutupan dimulai 14 November 2026, setiap Sabtu dan Minggu dini hari, pukul 00.00 hingga 04.00," terangnya.

Ia menambahkan, rencana penutupan akses JLNT Antasari setiap akhir pekan terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial resmi Pemkot Jakarta Selatan.

Bernad berharap, kebijakan tersebut dapat menekan aksi balap liar yang berpotensi memicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Kami berharap kebijakan ini tidak hanya menekan aksi balap liar, tetapi juga menciptakan ketertiban lalu lintas dan mencegah gangguan keamanan lainnya di kawasan tersebut," tandasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA