Sekjen DPP Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bungas T Fernando Duling menyatakan, di tengah dinamika pembangunan yang masif, model kemandirian yayasan dan investor lokal yang dilakukan SPPG menjadi garda terdepan dalam membangun ketahanan gizi dan pembangunan multipliee effect ekonomi.
"Namun, penting untuk meletakkan perspektif kita secara jernih, bahwa insentif harian sebesar Rp6 juta bukanlah sekadar angka keuntungan bagi mereka," kata Fernando dalam keterangannya, Senin 30 Maret 2026.
Menurut Fernando, hal itu adalah amanah arus kas operasional yang baru bertransformasi menjadi profit setelah melewati ambang batas titik impas atau Break Even Point (BEP) yang terukur secara ketat dalam periode kontrak 24 bulan.
Ia menilai keberanian para investor mandiri ini adalah sebuah "Revolusi Nutrisi". Bayangkan, lanjutnya, dengan nilai investasi di angka Rp1,3-2 miliar, para mitra ini telah mengucurkan modal sosial-ekonomi ke tingkat desa tanpa membebani APBN untuk konstruksi awal.
"Menjadi investor SPPG bukan hanya soal hitung-hitungan neraca, melainkan soal daya tahan mengelola operasional hingga mencapai titik impas (BIP) di bulan ke-14 hingga ke-20," kata Fernando.
Fernando menyebutkan, ribuan arsitek, instalatur, tukang bangunan, hingga jasa pengangkutan lokal bergerak dalam satu napas pembangunan selama 60 hari kerja.
"Penyerapan tenaga kerja formal dan informal ini memberikan dampak instan pada daya beli masyarakat desa," kata Fernando.
Memasuki fase operasional, tantangan sesungguhnya adalah menjaga ekosistem lokal agar tetap berdaya.
"Kami menekankan bahwa SPPG harus menjadi pembeli siaga yang memangkas rantai distribusi panjang, sehingga keuntungan tidak lagi lari ke tengkulak, melainkan menetap di kantong para produsen pangan lokal," kata Fernando.
Secara objektif, investasi di rentang Rp1,3-1,4 miliar adalah titik keseimbangan ideal untuk menjamin kualitas layanan sekaligus keberlanjutan usaha.
Ia pun menegaskan bahwa ARUN memperingatkan agar efisiensi tidak dilakukan secara ekstrem di bawah angka Rp1 miliar, karena hal itu berisiko menurunkan standar layanan dan mengancam keberlangsungan kontrak.
BERITA TERKAIT: