Perataan Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Dikebut untuk Tuntaskan Evakuasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 05 Oktober 2025, 11:02 WIB
Perataan Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Dikebut untuk Tuntaskan Evakuasi
Deputi Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan. (Tangkapan layar)
rmol news logo Proses evakuasi korban reruntuhan bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur sudah mencapai 60 persen. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) targetkan bangunan sudah rata pada Senin besok, 6 Oktober 2025.

Deputi Penanganan Darurat BNPB, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Budi Irawan mengatakan, evakuasi yang dilakukan Basarnas sudah sekitar 60 persen.

"Harapan kita, ini harapan kita ya, besok semuanya sudah rata, dan kita bisa mengetahui kira-kira korban-korban yang ada di dalam reruntuhan tersebut," kata Mayjen Budi Irawan dalam kegiatan konferensi pers di Posko Tanggap Darurat, Minggu, 5 Oktober 2025.

Mayjen Budi Irawan menyebutkan bahwa, dari hasil evakuasi, korban kebanyakan ditemukan dari lantai 1 bangunan.

"Cuma ada satu kendala, yaitu beton itu ada yang menempel di bangunan sebelah kiri. Jadi siang ini Pak Muji dari ITS akan datang memberikan pembimbingan ke kita sambil mengawasi, sehingga pemotongan beton itu tidak menyebabkan gedung itu akan rusak atau runtuh," jelas Mayjen Budi Irawan.

Hingga Minggu dinihari, 5 Oktober 2025, sebanyak 11 jenazah kembali ditemukan.

"Jadi total dari yang meninggal dunia adalah 36 orang. Praktis yang diperkirakan masih di dalam reruntuhan, itu ada 27 orang. Tapi ini kan dari data pesantren ya, kita nggak tahu ya. Dari pesantren menyatakan ada 27. Nanti akan terbukti akurat ketika itu sudah rata dengan tanah. Karena ini kan tidak ada bangunan di bawah. Otomatis tanah itulah sebagai titik akhir pencarian kita rata," pungkas Budi Irawan. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA