Pemprov DKI Bongkar Pagar Akses Stasiun Cikini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 14 September 2025, 12:54 WIB
Pemprov DKI Bongkar Pagar Akses Stasiun Cikini
Stasiun Cikini. (Foto: Pikiran Rakyat)
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT KAI menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai pagar pada akses masuk Stasiun KRL Cikini.

Saat ini akan dilakukan uji coba membuka pagar dan memasang pelican crossing pada sisi timur stasiun. Hal ini dilakukan untuk memudahkan mobilitas para pengguna commuter line saat menyeberang dan memasuki area stasiun secara lebih aman.

Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan, mengatakan, pagar akan dibuka pada hari ini, Minggu, 14 September 2025 dan aktif beroperasi pada Senin besok, 15 September 2025.

Uji coba penerapan pelican crossing dan pembukaan pagar pada akses masuk stasiun ini akan menyesuaikan jam operasional commuter line, yaitu pukul 05.00-24.00 WIB.

“Kami di Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan solusi atas aduan masyarakat terkait pagar di Stasiun Cikini. Selain menyiapkan pelican crossing yang lengkap dengan lampu lalu lintas pengamannya, kami juga akan mengerahkan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk memastikan mobilitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan aman,” terang Iwan, di Jakarta. 

Lebih lanjut, Iwan juga mengimbau pengguna kendaraan yang melintasi sisi timur Stasiun Cikini agar mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas pelican crossing ini secara tertib.

“Mari kita menjaga ketertiban dan kenyamanan di Stasiun Cikini dengan memperhatikan keselamatan diri. Harap berhati-hati saat melintas di pelican crossing yang telah disediakan,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA