Kepala Dinas Kebudayaan DKI, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, konservasi ini merupakan kewajiban pemerintah untuk menjaga, merawat, dan melestarikan warisan dari para pendahulu. Kondisi pedestal Patung Dirgantara sudah kurang baik, dengan cat banyak terkelupas.
"Supaya tetap lestari harus diperbaiki. Karena sudah berlumut dan dapat merusak struktur bangunan jika dibiarkan," kata Miftah dikutip dari PPID Pemprov DKI Jakarta, Minggu 17 Agustus 2025.
Perawatan yang dilakukan meliputi perapian dan pelapisan bagian tiang patung agar tampilannya lebih menarik dan terawat.
“Langkah pertama, cat lama dikerok. Selanjutnya, akan dilakukan coating dan pengecatan khusus untuk bangunan cagar budaya,” kata Miftah.
Pengerjaan konservasi ini dimulai sejak 11 Agustus 2025 dan diperkirakan akan memakan waktu selama 60 hari kalender.
“Pekerjaan ini dikerjakan oleh tenaga khusus sekitar delapan sampai 10 orang yang terdiri dari pelaksana teknis perawatan pedestal, pengawas, dan petugas pengamanan lapangan. Anggarannya berasal dari Dinas Kebudayaan,” kata Miftah.
Miftah menambahkan bahwa setiap tahun Dinas Kebudayaan akan menganggarkan dana untuk konservasi bangunan-bangunan cagar budaya lainnya.
“Ke depan kita juga akan melakukan hal serupa untuk patung-patung lain yang ada di Jakarta seperti Patung Selamat Datang di Bundaran HI, Patung Lapangan Banteng, dan masih banyak lainnya,” pungkas Miftah.
BERITA TERKAIT: