Kornas:

Nonaktifkan Muryanto Amin sebagai Rektor USU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 16 Agustus 2025, 03:54 WIB
Nonaktifkan Muryanto Amin sebagai Rektor USU
Muryanto Amin. (Foto: Instagram @musyantoamin)
rmol news logo Menteri Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Mendiktisaintek) diminta untuk memberhentikan sementara Muryanto Amin (Muri) dari jabatan rektor Universitas Sumatera Utara (USU). Muri perlu dinonaktifkan agar bisa fokus menghadapi kasus dugaan korupsi proyek jalan.

"Perlu segera mengangkat Plt Rektor USU demi kelancaran operasional USU, dan memberi kesempatan kepada Muri agar fokus menghadapi kasus korupsi yang menyeret namanya," ujar Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan dalam pesan elektroniknya kepada RMOL di Jakarta, Jumat malam, 15 Agustus 2025.

Kemarin, Muri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 12 orang saksi lainnya. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padangsidimpuan.

Menurutnya Sutrisno, pemanggilan dan pemeriksaan Muri sangat memalukan. Sepanjang USU berdiri belum pernah ada rektor USU yang dipanggil dan diperiksa KPK berkaitan dengan kasus korupsi di luar USU.

"Muri tidak dibenarkan menggunakan fasilitas seperti kendaraan dinas dan akomodasi dari dana operasional rektor USU selama diperiksa oleh KPK. Segala biaya yang timbul akibat pemeriksaan harus ditanggung sendiri oleh Muri maupun oleh KPK," tukas Sutrisno Pangaribuan.

Alumni USU ini menyebut pemanggilan Muri sudah tepat karena memiliki kedekatan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Muri merupakan sahabat sekaligus konsultan politik Bobby.

"Sejumlah proyek kerja sama USU dengan Pemko Medan saat dipimpin Bobby juga dapat dijadikan alasan memanggil Muri. Pembangunan kolam retensi di depan biro rektor USU dan galery UMKM adalah proyek kerjasama Bobby dan Muri," tutur Sutrisno.

Kasus korupsi proyek jalan nasional dan provinsi di Sumut memasuki babak baru. Pasca operasi tangkap tangan dan penetapan tersangka oleh KPK pada 26-28 Juni 2025 terhadap Topan Obaja Putra Ginting, KPK terus memanggil dan memeriksa sejumlah nama yang “sering sama” dengan Bobby Nasution.

Semula hanya tersangka Topan yang dikenal sebagai 'anak emas', 'bestie', atau 'ketua kelas' di ring satu Bobby yang ditangkap. Namun KPK juga telah memeriksa teman dekat Bobby seperti mantan Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, mantan Sekda, Pj. Walikota, dan Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, mantan Kapolres Tapanuli Selatan, Kabag Rorena Polda Sumut AKBP Yasir Ahmadi, dan yang terbaru Rektor USU Muryanto Amin yang juga konsultan politik Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Terkait kasus ini KPK telah ditetapkan lima orang tersangka. mereka adalah Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, serta dua orang swasta atas nama Akhirun Pilang dan Rayhan Dulasmi Piliang.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA