Genjot Pemasukan Parkir, Mendesak Rombak Pejabat Dishub dan Bapenda DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 12 Juli 2025, 04:30 WIB
Genjot Pemasukan Parkir, Mendesak Rombak Pejabat Dishub dan Bapenda DKI
Ilustrasi parkir sepeda motor/Ist
rmol news logo Untuk menggejot pendapatan dari sektor parkir, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung didorong merombak total terhadap pejabat-pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

"Rombak total pejabat penting di Dishub dan Bapenda menjadi langkah awal yang wajib ditempuh,” kata pemerhati sosial dan politik Sugiyanto dalam keterangannya yang dikutip Sabtu 12 Juli 2025.

Sugiyanto menyoroti lemahnya sistem pengelolaan parkir Jakarta yang terjebak dalam kebocoran, buruknya pengawasan, dan minimnya digitalisasi. 

Berdasarkan catatannya, target pajak parkir tahun ini awalnya ditetapkan sebesar Rp350 miliar, namun akan diturunkan dalam revisi APBD menjadi Rp300 miliar. Hingga pertengahan tahun, realisasinya baru sekitar Rp90 miliar atau hanya 30 persen dari target.

"Potensi pajak parkir bisa jauh lebih besar. Dengan jumlah kendaraan bermotor yang mencapai 24 juta unit di Jakarta, estimasi potensi penerimaan dari sektor parkir mencapai Rp4,3 triliun per tahun," kata Sugiyanto. 

“Pengawasan lemah, digitalisasi belum merata, dan tidak ada sistem terpadu antara Dishub dan Bapenda. Semua ini berkontribusi pada kebocoran pendapatan,” sambungnya.

Ia juga mengungkap ketimpangan dalam pengoperasian parkir on-street. Dari total 441 ruas jalan yang ditetapkan sebagai lokasi parkir resmi, hanya 244 yang saat ini benar-benar beroperasi. Setoran retribusi parkir on-street pun sangat kecil, hanya sekitar Rp3 miliar dari target Rp20 miliar.

“Parkir bukan hanya soal ruang, tapi tentang tata kelola kota yang modern dan efisien. Saatnya Jakarta serius mengelola sektor ini sebagai sumber PAD strategis,” demikian Sugiyanto. rmol news logo article










Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA