Ayahanda Wamen Investasi Wafat, Karangan Bunga Duka Cita Selimuti RSPAD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 28 Mei 2025, 13:16 WIB
Ayahanda Wamen Investasi Wafat, Karangan Bunga Duka Cita Selimuti RSPAD
Karangan bunga duka cita atas kepergian mendiang Liberty Pasaribu menyelimuti RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu 28 Mei 2025/RMOL
rmol news logo Suasana haru menyelimuti Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Di mana ayahanda Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, Liberty Pasaribu, tutup usia.

Kabar duka ini disampaikan pihak keluarga melalui pesan singkat yang diterima redaksi. 

“Telah berpulang ke Rumah Bapa di Sorga, Ayah tercinta kami (alm) Liberty Pasaribu, SH MSi, pada hari ini Selasa, 27 Mei 2025, Pukul 19.20 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD),” demikian isi pesan duka tersebut, dikutip Rabu 28 Mei 2025.

Jenazah saat ini disemayamkan di Rumah Duka Sentosa, yang berada dalam kompleks RSPAD. Prosesi penghormatan terakhir dilakukan secara adat Batak selama dua hingga tiga hari ke depan, sebelum jenazah diberangkatkan menuju lokasi pemakaman. 

"Informasi lebih lanjut mengenai waktu dan tempat pemakaman akan disampaikan oleh keluarga," sambung pesan tersebut.

Pantauan RMOL hingga Rabu siang 28 Mei 2025, sejumlah pelayat terus berdatangan. Raut duka menyelimuti setiap wajah yang hadir. 

Deretan karangan bunga pun tampak memenuhi halaman rumah duka. Mayoritas datang dari berbagai tokoh nasional. Di antaranya, Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Karangan bunga duka cita juga datang dari para menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan partai politik, hingga pejabat tinggi negara lainnya. Kepergian Liberty Pasaribu menjadi kehilangan besar, terutama bagi keluarga dan kerabat terdekat. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA