Usaha Ema ini meraih penghargaan untuk sub-kategori Local Ace in Organic Waste Transformation berkat budi daya maggot untuk mengolah sampah organik di Cimahi, Jawa Barat.
Ema dinilai sukses mengembangkan sistem pengolahan hingga mampu menyerap 2 ton sampah setiap minggu.
Dari limbah tersebut, Ema yang juga sebagai nasabah PNM Mekaar ini menghasilkan maggot segar dan kasgot (pupuk organik) yang kini menjadi sumber pendapatan tambahan bagi warga sekitar.
“Terima kasih kepada PNM yang telah benar-benar mendukung kami sebagai nasabah. Penghargaan ini menjadi tanggung jawab sekaligus penyemangat bagi kami untuk terus berinovasi,” kata Ema dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Mei 2025.
Sementara itu, Dirut PNM, Arief Mulyadi menyebut pemberdayaan ekonomi kerakyatan tidak hanya mendorong kemandirian, melainkan juga melahirkan agen perubahan dalam menghadapi tantangan sosial dan lingkungan.
"Kami merasa bangga dan terinspirasi oleh pencapaian ini. Kami akan terus hadir memberikan harapan dan kesempatan bagi perempuan prasejahtera agar dapat mandiri secara ekonomi," jelas Arief.
BERITA TERKAIT: