Masyarakat Prasejahtera di Gresik Harus Bayar Listrik Rp1,2 Juta Per Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 04 Mei 2025, 05:09 WIB
Masyarakat Prasejahtera di Gresik Harus Bayar Listrik Rp1,2 Juta Per Bulan
Rumah warga penghuni bedak di tepi tanggul jalan di Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik/Istimewa
rmol news logo Sejumlah warga penghuni bedak di tepi tanggul jalan di Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang tergabung dalam Paguyuban Bedak Manyar (PBM) mengaku tidak lagi mendapatkan layanan listrik subsidi dari PLN.

Akibatnya, mereka harus merogoh kocek lebih besar layaknya pemilik rumah mewah untuk membayar listrik, yang setiap bulannya paling rendah sebesar Rp650 ribu. Padahal, mereka termasuk kategori warga prasejahtera.

Para penghuni bedak yang jumlahnya mencapai 30 bangunan itu, tidak mendapat aliran listrik subsidi sejak akhir 2022. 

“Paling ringan itu Rp650 ribu, ada yang membayar Rp750 ribu, dan pula yang membayar Rp1,2 juta per bulan,” ungkap warga Manyarrejo, Supaadin (55) kepada RMOLJatim, Sabtu 3 Mei 2025.

Akibat beban biaya pembayaran listrik yang tinggi, para orang penghuni bedak mengajukan layanan pemasangan mandiri. Namun, pihak PLN Cabang Gresik terkesan mempersulit hingga warga berencana melakukan aksi unjuk rasa ke PLN.

“Tahu ada surat pemberitahuan aksi, warga mendapat surat mediasi yang akan dilakukan di Kantor Kecamatan Manyar pada hari Senin mendatang," imbuhnya.

Menurut Supaadin, warga yang tinggal di lahan tanggul kebanyakan berdagang. Mulai warung makan, warung kopi, penjual besi tua, penjual kusen, dan lainnya.

“Warga hanya ingin mendapatkan pelayanan listrik yang baik dari pemerintah atau PLN selaku perusahaan negara. Tapi kenapa kok dipersulit, padahal kita juga bayar, enggak minta gratisan,” katanya.

Sementara Ketua PBM, Abdullah Syafi’i menuturkan, subsidi listrik yang diberikan ke warga selama ini tidak merata untuk bisa dinikmati masyarakat Gresik. 

"Buktinya ada kan, warga penghuni bedak di Manyarrejo tidak mendapatkan fasilitas layanan listrik subsidi yang seharusnya untuk mereka yang masuk kategori masyarakat prasejahtera," tegasnya.

“Jika alasannya lahan yang ditempati milik BUMN, kenapa penghuni lainnya yang juga menempati lahan BUMN di tempat lain bisa mendapat saluran PLN mandiri bahkan subsidi. Lalu kenapa di sini, warga PBM seolah dikecualikan,” ucapnya mempertanyakan.

Syafi'i menambahkan, warga penghuni bedak hanya ingin sama-sama mendapat pelayanan dari PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kalau seperti ini, di mana peran negara untuk mengayomi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang diminta warga ini kan pasang listrik secara mandiri bukan minta digratiskan, lho begitu kok dipersulit,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA