Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan, secara budaya, pemberian THR kepada satpam dan petugas kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan sudah menjadi tradisi di masyarakat.
Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi.
Namun, Pemprov tidak akan membenarkan jika ada indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam proses pengumpulan THR.
"Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan," ujar Rano Karno kepada wartawan, Sabtu 15 Maret 2025.
Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR.
Selain itu, warga diharapkan berpartisipasi dalam memastikan tradisi berbagi tetap dilakukan dengan semangat gotong royong dan tanpa unsur paksaan.
BERITA TERKAIT: