Menyikapi pemberitaan tentang pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi petugas keamanan dan kebersihan di lingkungan warga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan, tidak ada toleransi terhadap praktik yang mengarah pada premanisme atau pemaksaan dalam pengumpulan dana tersebut. 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: