Pemprov DKI Tidak Toleransi Aksi Premanisme Pengumpulan THR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Minggu, 16 Maret 2025, 00:33 WIB
Pemprov DKI Tidak Toleransi Aksi Premanisme Pengumpulan THR
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno/Istimewa
rmol news logo Menyikapi pemberitaan tentang pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi petugas keamanan dan kebersihan di lingkungan warga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan, tidak ada toleransi terhadap praktik yang mengarah pada premanisme atau pemaksaan dalam pengumpulan dana tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan, secara budaya, pemberian THR kepada satpam dan petugas kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan sudah menjadi tradisi di masyarakat. 

Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi.

Namun, Pemprov tidak akan membenarkan jika ada indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam proses pengumpulan THR. 

"Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan," ujar Rano Karno kepada wartawan, Sabtu 15 Maret 2025.

Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR.

Selain itu, warga diharapkan berpartisipasi dalam memastikan tradisi berbagi tetap dilakukan dengan semangat gotong royong dan tanpa unsur paksaan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA