Dalam perombakan tersebut, Asmar melantik 12 pejabat tinggi pratama, 12 pejabat administrasi, dan 12 pejabat fungsional.
“Keputusan ini didasari oleh hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Ini juga merupakan pertimbangan teknis berdasarkan penilaian kinerja dan kecocokan jabatan para pejabat di Pemkab OKI,” ungkap Asmar, dikutip
RMOLSumsel, Selasa, 18 Februari 2025.
Selain itu, Asmar menambahkan, proses perombakan jabatan tersebut telah melalui prosedur yang panjang dan membutuhkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, pelantikan kali ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan merupakan hal biasa dalam organisasi yang membutuhkan penyegaran.
“Tidak ada sistem suka atau tidak suka dalam proses ini. Semua didasarkan pada kompetensi dan kemampuan,” tegas Asmar.
Asmar berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Ia juga mengingatkan agar para pejabat menjaga nama baik Kabupaten OKI, menghindari penyimpangan, serta terus berinovasi.
Berikut 12 pejabat dan OPD di Pemkab OKI yang mengalami perombakan:
1. Antonio Romadhon menduduki jabatan baru sebagai Kadin Disnakertrans.
2. Maulidini, SKM Kadin Perpustakaan Daerah
3. Aris Panani, menjadi Staf Ahli Bid. Kemasyarakatan
4. Alexander Bustomi, Kadin Pertanahan
5. Antonius Leonardo, Kaban BKPP
6. Alamsyah, Asisten 1 Bupati
7. Syahrul, Kadin Perdagangan
8. Irawan, Kadin Ketahanan Pangan
9. Herliansyah Hilaludin, Staf Ahli Ekonomi
10. Dwi Zulkarnaen, Kadinsos
11. Reswandi, Kadin Litbang
12. Zulkarnain, Kadin BKKBN.
BERITA TERKAIT: