Pernyataan tersebut sontak membuat geram anggota Fraksi PKB DPR RI Zainul Munasichin.
Menurutnya, pemerintah seolah tutup mata dengan maraknya pertambangan di wilayah Selatan Sukabumi.
Ia menyesalkan kesimpulan Kemenhut yang menyebut alih fungsi lahan ke pertanian menjadi penyebab bencana banjir, dan tidak menyinggung soal alih fungsi lahan untuk kawasan pertambangan.
"Saya sangat menyesalkan laporan itu. Kenapa Kementerian Kehutanan tidak menyebut alih fungsi lahan untuk kawasan pertambangan sebagai penyebab banjir?" ujar Zainul dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Desember 2024.
Ia menegaskan kerusakan yang disebabkan aktivitas tambang itu sangat nampak dalam bencana yang terjadi di Sukabumi, bukan karena aktivitas petani di sekeliling lokasi.
"Kenapa Kementerian Kehutanan malah menyalahkan petani. Ada apa ini? Ini sangat janggal dan tidak masuk akal," tutupnya.
Dalam laporannya, Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan menyebutkan beberapa dugaan penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi.
Pertama, curah hujan tinggi sampai ekstrim yang terjadi pada 4 dan 5 Desember 2024. Kedua, kondisi tanah yang labil. Ketiga, perubahan fungsi lahan, seperti alih fungsi lahan dari kawasan resapan air menjadi area terbangun atau pertanian intensif tanpa pengelolaan konservasi tanah.
Keempat, pengendalian aliran permukaan yang tidak memadai, termasuk kurangnya fasilitas drainase alami dan buatan. Dan yang kelima, daya tampung dan daya dukung kawasan yang menurun, akibat sedimentasi di aliran sungai serta penurunan kualitas vegetasi.
BERITA TERKAIT: