Didampingi beberapa pejabat Kementerian Kehutanan, Raja Juli meninjau langsung suaka orangutan dan beruang madu.
“Ini sebuah inisiatif yang luar biasa dari civil society, untuk menciptakan ekosistem yang baik bagi orangutan,” ujarnya seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya.
Orangutan merupakan spesies yang dilindungi. Sebab jumlah populasinya di hutan kini semakin menyusut akibat kerusakan habitat. Menhut pun mendukung program pelestarian yang digagas BOSF.
"Termasuk pelepasliaran orangutan yang sudah dididik di BOSF,” ujar Menhut.
Pada April 2025, BOSF berencana melepasliarkan lagi enam orangutan ke habitat aslinya. Hingga kini, BOSF telah melepasliarkan lebih dari 500 orangutan dan melindungi 309.000 hektar habitat alami di Kalimantan Tengah.
Tantangan pelestarian orangutan tidak hanya berasal dari kerusakan habitat akibat deforestasi dan alih fungsi lahan, tetapi juga dari ancaman perburuan ilegal.
Orangutan sering diburu untuk diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan atau diambil bagian tubuhnya. Selain itu, konflik antara manusia dan satwa juga memperparah ancaman bagi populasi orangutan.
Pelestarian orangutan dan satwa liar lainnya membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi seperti BOSF. Dengan upaya bersama, diharapkan populasi orangutan dapat terus dilestarikan di habitat aslinya.
BERITA TERKAIT: