Dorongan ini semakin menguat setelah adanya sinyal terkait moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.
Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Rd. H. Holil Aksan Umarzen menyambut baik permintaan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang mengusulkan agar moratorium pemekaran segera dibuka.
“Kami harap Presiden segera membuka peluang untuk pemekaran daerah," kata Holil melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 6 November 2024.
Menurutnya, warga Jawa Barat telah memberikan kontribusi besar dengan terpilihnya Presiden Prabowo Subianto, sehingga aspirasi pemekaran wilayah ini perlu diakomodasi.
PM Gatra, sebagai inisiator pemekaran, juga akan menagih janji DPRD Jawa Barat dan DPR RI untuk membantu mempercepat proses pemekaran.
"Paling lambat pada 2026 pemekaran Garut Utara dan wilayah lainnya di Jawa Barat bisa terealisasi," kata Holil.
Anggota DPRD Garut Subhan Fahmi mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan semua persiapan yang diperlukan dan siap mengawal proses Daerah Otonomi Baru Garut Utara hingga selesai.
“Kami tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pembukaan moratorium ini,” kata Subhan.
BERITA TERKAIT: