Koordinator Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Hilman Firmansyah mengatakan, usulan angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Kami minta Pj Gubernur memperhatikan nasib pekerja buruh seiring dengan kebangkitan ekonomi dan Jakarta menuju kota global," kata Hilman dalam keterangannya, Jumat, 25 Oktober 2024.
“Dengan menaikan upah buruh maka akan meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong perekonomian Jakarta," kata Hilman.
Hilman mengatakan, terdapat 60 item dalam KHL yang mengalami kenaikan.
Item tertinggi yang mengalami kenaikan berasal dari sewa rumah, utamanya di daerah industri dengan rata-rata kenaikan 45 persen,
"Berikutnya biaya transportasi naik 30 persen dan pendidikan anak," kata Hilman.
Saat ini UMP DKI Jakarta sebesar Rp5.067.381 atau naik Rp165.583 dari tahun 2023.
Apabila menggunakan persentase, kenaikan gaji UMP Jakarta ini sebesar 3,6 persen. Pada tahun 2023, upah minimum di ibu kota tercatat sebesar Rp 4,9 juta.
BERITA TERKAIT: