"Selama bermanfaat bagi rakyat Jakarta, program tersebut harus tetap dilanjutkan," kata Ketua FPPJ Endriansah melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa, 22 Oktober 2024.
Rian, sapaan Endriansah mengatakan, program yang wajib dilanjutkan antara lain Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
"Termasuk melaksanakan program sekolah swasta gratis pada tahun depan," kata Rian.
Pemberian Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) yang telah dialokasikan kepada semua agama sejak 2019 juga harus terus berlanjut, baik untuk tempat ibadah maupun petugas yang mengurus tempat ibadah.
Program lain yang tidak boleh dicoret adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
"Program makan bergizi gratis juga harus segera direalisasikan di Jakarta," demikian Rian.
BERITA TERKAIT: