Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baznas Gandeng KPK hingga Polri soal Pengelolaan Zakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 30 September 2024, 01:17 WIB
Baznas Gandeng KPK hingga Polri soal Pengelolaan Zakat
Ketua Baznas RI, Prof. KH Noor Achmad/Ist
rmol news logo Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara nasional selama tahun 2025 sebesar Rp50 triliun, sebagaimana tertuang dalam Resolusi Rakornas Baznas 2024. 

Dilansir Senin (30/9), Ketua Baznas RI, Prof. KH Noor Achmad menjelaskan, target penghimpunan zakat nasional selama 2024 adalah Rp41 triliun dengan penerima manfaat 64 juta orang. Target tersebut hampir tercapai meski 2024 masih menyisakan beberapa bulan.

"Jadi dalam Rakornas kita menyepakati untuk target tahun 2025 menjadi Rp50 triliun," kata Kiai Noor usai menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas se-Indonesia di Balikpapan, pada Jumat (27/9).

Kiai Noor mengungkapkan, Baznas selama tahun 2025 menyepakati 3,4 juta mustahik zakat nasional berbasis KK/BNBA (By Name By Address), dengan target pengentasan kemiskinan nasional sebanyak 1,8 juta orang.

 "Jadi dari 84 juta penerima manfaat pada 2025 nanti yang insya Allah kita fokus pengentasan kemiskinan sebanyak 1,8 juta orang," kata Kiai Noor.

Kiai Noor melanjutkan, Baznas RI berkomitmen melaksanakan pengelolaan ZIS dengan prinsip 3A, yaitu Aman syar'i, Aman NKRI, dan Aman regulasi, sehingga pengelolaan ZIS menjadi lebih aman dan terpercaya.

"Kami juga akan terus berkolaborasi dengan penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di semua tingkatan untuk memastikan pengelolaan ZIS yang terpercaya," kata Kiai Noor.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA