Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menerangkan, barang bukti terdiri dari sabu, ganja dan ekstasi dengan pengungkapan kasus sebanyak 368 kasus serta total tersangka sebanyak 480 orang, terdiri dari 267 pengedar, dan 213 pemakai.
“Dari 50 orang target operasi yang ditentukan seluruhnya berhasil ditangkap, atau 100 persen, 50 tersangka 50 TO (target operasi) ini berhasil ditangani,” kata kata Donald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (8/8).
Total barang bukti yang disita sendiri terdiri dari sabu 183,25 kilogram, ganja 129,26 kilogram, ekstasi 26.308 butir, obat baya 31.388 butir, tembakau sintetis sebanyak 7,2 kilogram, 1 pucuk senjata api revolver beserta 15 butir peluru.
Adapun tujuan pemusnahan dilakukan dalam rangka menumbuhkan kepercayaan dan legitimasi masyarakat, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan suatu transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya dalam hal penanganan barang bukti narkoba," kata Donald.
Pemusnahan narkoba sendiri menggunakan alat Incinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto
"Alat Incinerator yang bersuhu sangat tinggi digunakan dalam memusnahkan barang bukti narkoba, sehingga benar-benar habis terbakar," kata Donald.
BERITA TERKAIT: