Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPRD Muara Enim Usulkan Pergantian Ahmad Rizali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 29 Juni 2024, 19:07 WIB
DPRD Muara Enim Usulkan Pergantian Ahmad Rizali
Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim mengusulkan pergantian Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali dalam waktu dekat.

Kabar usulan itu disampaikan anggota DPRD Muara Enim dari Fraksi Nasdem, Kasman MA. Menurutnya, pergantian ini terkait dengan hajat masyarakat dan keberlanjutan roda pemerintahan di Muara Enim.

"Ini bukan soal nuansa politis, ini terkait hajat masyarakat banyak dan untuk lajunya roda pemerintahan. DPRD sendiri mengusulkan itu dengan tidak gegabah, tentu dengan perhitungan dan alasan kuat kenapa harus diganti," kata Kasman dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (29/6).

Selanjutnya kata Kasman, ada tiga orang calon yang diusulkan untuk menggantikan posisi Rizali yang juga menjabat Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel ini.

Mereka adalah Yulius, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim; Muhammad Iqbal Alisyahbana, Kepala Pelaksana BPBD Sumatera Selatan; dan Imam Pasli, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Ketiga nama tersebut menurut Kasman sebetulnya sudah lama diusulkan oleh DPRD Kabupaten Muara Enim dalam surat bernomor 30/760/DPRD/2023 tertanggal 12 Juni 2024.

Kasman menambahkan, pengusulan tiga nama calon Pj Bupati Muara Enim merupakan hasil rapat pimpinan dan ketua fraksi-fraksi di DPRD.

"Seluruh fraksi di DPRD berhak mengusulkan nama calon Pj Bupati, dan pengusulan ini adalah hasil tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri. Biarkan demokrasi di Bumi Serasan Sekundang ini berjalan riang gembira," harapnya.

Sementara Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki mempertegas pernyataan Kasman dan mengkonfirmasi adanya surat pengajuan usulan calon Pj Bupati tersebut.

Dorongan terhadap pergantian Rizali ini, juga tak lepas dari rencananya untuk maju di Pilkada mendatang.

"Berdasarkan surat edaran Kemendagri nomor 100.2.1.3/2314/SJ tanggal 16 Mei 2024, perihal pengunduran diri penjabat Gubernur, penjabat Bupati/Wali Kota yang akan maju dalam Pilkada 2024 secara serentak nanti," kata Liono.

Di sisi lain, beredarnya informasi mengenai pergantian Ahmad Rizali ini tak terlepas pula dari polemik yang berkembang di Muara Enim sepekan terakhir, setelah Rizali diketahui berseteru dengan aktivis dan wartawan di Bumi Serasan Sekundang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA