Padahal kenyamanan transportasi umum merupakan salah satu hak penyandang disabilitas.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mendorong Pemprov membenahi seluruh transportasi umum agar ramah disabilitas.
"Pemprov DKI harus segera menyediakan layanan Jaklingko yang ramah disabilitas,” kata Suhud dikutip Selasa (28/5).
Suhud berharap Mikrotrans dapat memberikan fasilitas khusus untuk para penyandang disabilitas seperti adanya akses kursi roda khusus, pintu yang mudah diakses, dan fasilitas penunjang lain demi keamanan dan kenyamanan.
Menurut dia, dengan pemenuhan sarana dan prasarana transportasi umum bagi para penyandang disabilitas sebagai bentuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Dengan telah diberlakukannya Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Disablitas, sudah seharusnya diantisipasi agar dapat mengakomodir penyandang disabilitas. Termasuk ketersediaan layanan transportasi,” kata Suhud.
BERITA TERKAIT: