Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono menerangkan, Gregor Johann Hass menjadi buron BNN kerena kasus peredaran narkoba di Indonesia dan Filipina.
Setelah ditelusuri ternyata Gregor berada di luar negeri, BNN pun meminta bantuan kepada Divhubinter Mabes Polri untuk menerbitkan red notice kepada interpol
"Gregor Johann Hass atau JGH seorang laki-laki berkebangsaan Australia laki-laki dan berlamat Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat," kata Pudjo dalam keterangannya, Kamis (16/5).
Namun, perjalanan Gregor Johann Hass harus nerakhir dan ia ditangkap di Cebu, Filipina pada Rabu (15/5).
Meski sudah menangkap Gregor, Pudjo mengatakan, BNN akan terus mengungkap jaringan yang terlibat di Indonesia maupun di negara lain.
"Karena yang bersangkutan warga negara Australia dan juga banyak bergerak tidak hanya di Indonesia tapi juga kemarin di Filipina dan lain-lain. Kita sangat berhati-hati dalam upaya penegakan ini," kata Pudjo.
Peran Gregor Johann Hass sendiri terungkap dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram pada 5 Desember 2023.
BERITA TERKAIT: