Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Internal Buntut Tewasnya Taruna STIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 05 Mei 2024, 16:03 WIB
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Internal Buntut Tewasnya Taruna STIP
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif, saat berbicara dengan tersangka kasus pembunuhan di STIP, Tegar Rafi Sanjaya (TRS), di Polres Jakarta Utara, Sabtu (4/5)/Ist
rmol news logo Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi dan membentuk tim investigasi internal dalam rangka percepatan proses pembenahan atas terjadinya tindak kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

Plt Kepala BPSDMP Kemenhub, Subagiyo mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan untuk pembenahan ke depan agar kejadian penganiayaan yang mengakibatkan taruna meninggal dunia tidak terulang kembali.

Untuk memulai pembenahan itu, telah dibentuk tim investigasi internal yang akan mengevaluasi kasus kekerasan di STIP Jakarta. Hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP nantinya akan pula diterapkan pada sekolah lain dalam naungan BPSDMP, sehingga tindak kekerasan tersebut tidak terulang.

"BPSDMP telah membentuk tim investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi," kata Subagiyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/5).

Sehingga lanjut Subagiyo, untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara dan proses kegiatan pembelajaran tetap berjalan, STIP menerapkan sistem belajaran hybrid per tingkat semester setiap minggunya bergantian.

"Kami juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan,” jelasnya.

“Dan mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan perwira pembina taruna memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya, baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik, terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna," tambah Subagiyo.

Selain itu, kata dia, pihaknya memastikan akan melakukan penambahan CCTV pada blank spot di tiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter, seperti ikatan alumni dan asosiasi profesi pelaut.

Bahkan, pihaknya juga tidak segan akan memberikan sanksi tegas, yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan.

Terkait dengan tindak kekerasan di STIP saat ini, Subagiyo menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Taruna Putu Satria Ananta Rustika.

Menurutnya, BPSDMP telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara. Subagiyo meminta pihak STIP untuk tetap kooperatif, terbuka serta transparan terhadap proses penyelidikan, serta meminta agar proses kegiatan belajar mengajar dan pelayanan tetap berjalan.

"Sampai dengan saat ini penyidikan pihak kepolisian telah meminta keterangan 36 taruna dan 2 tim medis," pungkas Subagiyo.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan TRS (21) sebagai tersangka atas tewasnya mahasiswa STIP, Putu Satria Ananta Rustika (19).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA