"Kami harus memastikan calon mahasiswa yang kelak akan menempuh pendidikan di ULM bebas narkoba," ucap Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bachri, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (11/4).
Calon mahasiswa yang terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes NAPZA dipastikan tidak akan diterima. Sebab ini merupakan komitmen ULM dalam melindungi kampusnya dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di kalangan mahasiswa.
Terlebih lagi, Rektor ULM selaku Ketua Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Kalimantan Selatan periode 2023-2026, punya tanggung jawab moral mengoptimalkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan kampus.
"ULM ditunjuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai pelopor kampus sehat, jadi komitmen kita bukan saja lingkungan yang bersih dan sehat namun harus bebas narkoba," jelasnya.
Untuk tahun akademik 2024-2025, ULM menyiapkan kuota penerimaan calon mahasiswa baru sebanyak 7.213 orang. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang 6.888 orang.
Adapun kuotanya terbagi dalam 3 jalur seleksi, yakni Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) minimal 20 persen, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) minimal 40 persen, dan mandiri maksimal 30 persen.
Khusus untuk SNBP, ULM telah menerima 1.820 orang.
BERITA TERKAIT: