Hal ini diungkapkan Pj Gubernur Hassanudin usai menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, Kamis (28/3). WTP yang ke-10 berturut-turut, menurutnya menjadi salah satu bukti konsistensi Pemprov menyusun laporan keuangan yang akuntabel.
“Kita tentu optimis bisa meraih WTP ke-10, ini menunjukkan konsistensi kita menyusun laporan keuangan yang akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Hassanudin
Hassanudin meminta kepada seluruh OPD Pemprov untuk mempertahankan keberhasilan ini. Dia berharap predikat WTP menjadi budaya birokrasi dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Dia juga berharap Pemprov Sumut terus mendapat masukan dan saran dari BPK, bukan hanya untuk Pemprov Sumut, tetapi juga kabupaten/kota.
“Ini harus menjadi kebiasaan kita, kita pertahankan hingga menjadi budaya (WTP), termasuk pemerintah kabupaten/kota, karena itu kami butuh saran dan masukan dari BPK agar kami khususnya bisa mempertahankan capaian kami,” kata Hassanudin.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti LKPD TA 2023 Pemprov Sumut. Dia juga berharap dukungan dari seluruh Pemda agar pihaknya bisa menyelesaikan kewajiban tepat waktu.
“Kami tentu akan menindaklanjuti LKPD ini dan kami juga butuh kerja sama dari seluruh Pemda agar tugas-tugas kami selesai tepat waktu,” kata Eydu Oktain Panjaitan.
BERITA TERKAIT: