Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Untung Budiono saat menghadiri Sidang Istimewa DPRD Tubaba dalam rangka Hari ulang tahun ke-60 Provinsi Lampung, Senin (18/3).
Untung menjelaskan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait oknum-oknum yang telah melakukan penjualan beras SPHP melebihi ketentuan yang telah disepakati Bulog dan mitranya.
"Bagi penimbun bahan pangan pokok itu sudah melanggar dan kami setuju untuk ditindak," ujar Untung dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (19/3).
"Kami juga mendukung langkah tegas Bulog yang akan menghentikan pasokan beras SPHP kepada toko mitra yang melanggar HET," tuturnya.
Selain itu, kata dia, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan selalu melakukan pengawasan untuk selalu berupaya menekan inflasi daerah.
"Kita selalu memastikan ketersediaan bahan pangan pokok (stok selalu tercukupi di pasaran) baik melalui produksi lokal sendiri maupun pasokan dari luar daerah," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: