Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menjelaskan, pengurangan penerima manfaat dikarenakan pada tahun 2023 dana yang dialokasikan untuk bantuan KJMU sebesar Rp320 miliar. Sedangkan tahun 2024 hanya dianggarkan Rp140 miliar atau berkurang Rp180 miliar.
“Prioritaskan mana yang harus diutamakan. Harusnya setelah gaji guru, gaji PNS, ya kebutuhan seperti KJP, KJMU dan yang sudah kita anggarkan itu harusnya dijaga supaya program sustainability (berkelanjutan),” kata Iman dikutip Jumat (15/3).
Menurut dia, pengurangan anggaran berdampak pengurangan jumlah penerima manfaat. Sebelumnya, anggaran mampu mengakomodir calon penerima sebanyak 19.000. Kini hanya mampu memberikan bantuan kepada 7.000 mahasiswa.
Kader Gerindra ini pun meminta agar penerima manfaat KJMU tak perlu khawatir adanya penghapusan data yang berujung putus sekolah. Sebab, bila mahasiswa masuk kategori tidak mampu, maka otomatis akan diprioritaskan.
Anggaran untuk penerima KJMU juga dipastikan bakal ditambah atau disesuaikan kembali pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Nanti akan dianggarkan kembali di perubahan oleh pak Pj Gubernur. Jadi teman-teman atau anak-anak kita yang masih kuliah enggak usah takut gitu loh, pasti itu akan terjamin ya,” demikian Iman.
BERITA TERKAIT: