Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diserobot Pemotor, Dishub Harus Segera Evaluasi Jalur Sepeda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 28 Februari 2024, 09:28 WIB
Diserobot Pemotor, Dishub Harus Segera Evaluasi Jalur Sepeda
Pemotor menyerobot jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat/Net
rmol news logo Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta harus segera mengevaluasi efektivitas jalur sepeda di sejumlah ruas jalan. Terlebih stick cone di beberapa titik jalur sepeda akan dibongkar.

Demikian disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wawan Suhawan dikutip Rabu (28/2).

Padahal, menurut dia, keberadaan stick cone bertujuan memberikan rasa aman kepada para pengayuh sepeda. Sehingga terhindar dari bersinggungan atau kecelakaan dengan kendaraan bermotor.

Beberapa waktu lalu, Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia menyatakan kecewa dengan pembongkaran stick cone atau tiang pembatas jalur sepeda.

“Ya itu semua memang harus dievaluasi. Nah pertama, evaluasi itu harus dengan data-data yang lengkap. Kedua, harus ada jalan keluar dari permasalahan yang ada,” kata Wawan.

Kendati demikian, Wwawan mengakui, tingkat kepatuhan masyarakat pengguna kendaraan pribadi masih sangat minim.

Terlihat dari banyaknya pengendara roda dua, roda empat, maupun bajaj yang masih menyerobot masuk ke jalur sepeda. Pelanggaran tersebut sering kali terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

Terpantau, banyak bajaj dan kendaraan roda dua yang memanfaatkan jalur sepeda untuk melawan arus. Tak jarang juga terlihat beberapa kendaraan roda empat terparkir di jalur tersebut.

Oleh karena itu, Wawan mengimbau Dishub DKI Jakarta menyiagakan personel. Selain itu, menyiapkan sanksi bagi para pelanggar agar berdampak peningkatan disiplin berlalu lintas.

“Itu jalur sepeda harus digunakan buat sepeda. Kalau sekarang ada motor, mobil karena itu ketertibannya harus lebih ketat,” demikian Wawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA