“Kita lakukan pengawasan secara ketat (saat PSU),” ujar Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (20/2).
Berdasarkan data Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, sebanyak 16 tempat pemungutan suara (TPS) di Tanah Rencong bakal dilakukan pemungutan suara ulang.
“Jadi bukan hanya pengawas pemilu tapi juga pelaksana di TPS juga melaksanakan (pengawasan),” jelas Agus.
Agus menegaskan, bahwa perangkat KPPS di TPS harus lebih teliti serta bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Kemudian saksi-saksi partai politik, bersama-sama ayo kita lakukan pengawasannya secara bersama-sama di TPS,” imbuhnya.
Dia berharap, tidak ada lagi terjadi kesalahan maupun pelanggaran yang dilakukan selama PSU berlangsung. Sehingga proses pemilu ini berjalan dengan lancar dan aman.
“Jadi kalau bisa jangan ada kesalahan lagi,” tandas Agus.
BERITA TERKAIT: