Humas RSUD Kabupaten Karawang, Abdullah Lutfi mengatakan, pihaknya akan memberikan layanan psikologis di Poli Klinik Jiwa, jika peserta pemilu, khususnya caleg mengalami gangguan kejiwaan.
"Kalau datangnya ke Poli Klinik Jiwa, maka akan dilayani dokter spesialis yang secara khusus menangani permasalahan gangguan kejiwaan. Tetapi kalau misalkan datang ke UGD dengan keadaan berontak atau histeris, biasanya kita langsung mereveralnya ke Rumah Sakit Jiwa di Bogor atau Bandung," kata Lutfi dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (16/2).
Sejauh ini, Lutfi menjelaskan, RSUD Karawang masih belum memiliki ruangan khusus yang tersedia untuk merawat pasien dengan gangguan kejiawaan kategori berat atau akut.
"Tapi kalau hanya untuk konsultasi psikologis saja, mungkin itu masih bisa ditangani oleh dokter spesialis maupun psikiatetr kami di Poli Klinik Jiwa yang ada di RSUD Kabupaten Karawang ini ya," kata Luthfi.
Meski begitu, kata Lutfi belum ada pasien dari caleg yang datang dengan gejala, mengalami depresi atau psikologisnya terganggu alias gangguan kejiwaan.
"Ya mungkin saja mereka (caleg yang kalah) sudah siap dengan segala risikonya saat pencalonannya itu gagal," kata Luthfi.
BERITA TERKAIT: