Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kader Gerindra Minta Mediasi Warga Bekas Kampung Bayam Tak Campur Emosi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 09 Januari 2024, 09:41 WIB
Kader Gerindra Minta Mediasi Warga Bekas Kampung Bayam Tak Campur Emosi
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Syarif/Ist
rmol news logo DPRD DKI Jakarta turut menyoroti relokasi terhadap 35 Kepala Keluarga (KK) dari Kampung Bayam ke Rusun Nagrak, Jakarta Utara.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Syarif meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menutup mata terhadap sebagian warga eks Kampung Bayam yang tersisa atau belum direlokasi ke Rusun Kampung Bayam.

“Terhadap yang sudah direlokasi, kita apresiasi. Tetapi yang belum direlokasi harus ada upaya mediasi. Mediasi itu jangan dicampur emosi,” kata Syarif dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/1).

Syarif juga meminta pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola Rusun Kampung Bayam untuk lebih bijaksana menghadapi sebagian warga eks Kampung Bayam yang terus menuntut diberi akaes masuk ke Rusun Kampung Bayam.

“Kedua belah pihak duduk tenang, berunding. Dari pihak Jakpro juga saran saya jangan ‘main di aturan’ mulu. Aturan is oke. Tapi bijaksana sedikit, dengarkan keluhan. Nah dari pihak warga juga jangan emosian. Namanya mediasi itu jangan emosi,” kata Syarif.

Bahkan, Syarif meminta agar mediasi itu dilakukan oleh orang terpercaya yang disetujui oleh pihak PT Jakpro dan pihak masyarakat. Sehingga upaya menyelesaikan polemik relokasi sebagian warga eks Kampung Bayam bisa diselesaikan dengan cepat.

“Saya minta Pak Pj (Penjabat Gubernur DKI Heru Budi-Red) juga turun tangan segera supaya jangan terkatung-katung. Bila perlu kedua belah pihak diundang ngopi di Balaikota. Saya mau tuh memediasi kalau diminta. Kalau diminta, ya,” tutup Syarif.

Seperti diketahui, sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan warga eks Kampung Bayam kini telah menempati hunian nyaman dan layak di Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara. Kesepakatan antara warga eks Kampung Bayam dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menempati Rusun Nagrak tersebut menjadi wujud pemerintah daerah tetap hadir bagi warga Jakarta.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA