“Ini adalah stasiun pompa terbesar di Indonesia, paling besar, dan ya menghabiskan anggaran juga sangat besar Rp481 miliar. Kita harapkan ini akan, stasiun pompa ini akan mengurangi banjir yang ada di tujuh kecamatan di DKI Jakarta,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, untuk pengendalian banjir di Jakarta, di sisi hulu pemerintah telah menyelesaikan pembangunan dua bendungan yaitu Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi. Selain itu, pemerintah juga telah menyelesaikan pembangunan sodetan Ciliwung yang akan mengalirkan air dari sungai Ciliwung ke Banjir Kanal Timur.
“Juga meneruskan lagi normalisasi Sungai Ciliwung yang tinggal kurang lebih 17 kilometer. Kemudian, pada hari ini telah selesai Stasiun Pompa Air Sentiong di Ancol yang menelan biaya Rp481 miliar. Kita harapkan dengan selesainya tadi di hulu, di tengah, di hilir, di Sentiong ini kita harapkan banjir di Jakarta bisa berkurang kurang lebih 62 persen,” kata Jokowi.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menambahkan, Stasiun Pompa Ancol Sentiong menjadi salah satu infrastruktur pengendali banjir yang dapat mengurangi risiko serta mereduksi banjir seluas 879 hektare pada tujuh kecamatan di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Adapun ketujuh kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Pademangan, Tanjung Priok, Kemayoran, Cempaka Putih, Johar Baru, Matraman dan Kecamatan Senen.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan seluruh jajaran Kementerian PUPR dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang telah merealisasikan pembangunan Stasiun Pompa Ancol Sentiong. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus berkontribusi dan bekerja sama dengan Kementerian PUPR,” kata Heru.
Heru juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana pengendali banjir bagi Kota Jakarta, seperti Bendungan Sukamahi dan Bendungan Ciawi, sodetan Kali Ciliwung Kanal Banjir Timur (KBT), serta pembangunan tanggul pantai pesisir Jakarta.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: