Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

130.000 Aparatur Pemdes dari 33.458 Desa Ikuti Peningkatan Kapasitas selama 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Senin, 04 Desember 2023, 04:42 WIB
130.000 Aparatur Pemdes dari 33.458 Desa Ikuti Peningkatan Kapasitas selama 2023
Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa, Muhammad Noval/Ist
rmol news logo Selama kurun waktu 2023, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri menargetkan peningkatan kapasitas terhadap 130.000 aparatur desa di 33.458 desa yang ada di Indonesia.

Hal itu dikemukakan Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Muhammad Noval, di Jakarta, melalui keterangan tertulis, di jakarta, akhir pekan lalu.

"Di sepanjang 2023 kami melakukan penguatan kapasitas, dengan target 130.000 aparatur desa terlatih," katanya.

Diakuinya, target itu sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, namun akhirnya program peningkatan kapasitas itu berlanjut pada 2023.

Hingga jelang akhir tahun, realisasi kegiatan pelatihan mencapai 93 persen, melibatkan 31.000 desa dari target 33.000 desa.

Namun dia tidak menyebut jumlah persis aparatur desa yang telah mendapat peningkatan kapasitas.

Program kerjasama Pemerintah RI dengan Bank Dunia (World Bank) itu, merupakan respons terhadap kurangnya fungsi manajerial dan kepemimpinan di pemerintah desa.

Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri menilai keahlian dalam fungsi manajerial dan kepemimpinan, termasuk pengelolaan keuangan, di kalangan pemerintah desa, anggota BPD, pengurus LKAD, dan lembaga kerjasama desa, masih perlu ditingkatkan.

Noval berharap pihaknya dapat meningkatkan peran pemerintah desa sebagai motor penggerak utama pembangunan, meski perangkat desa rata-rata berusia antara 40 hingga 50 tahun.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA