"Kami sudah monitor, sedang melakukan pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarnin Aziz dikutip dari
Kantor Berita RMOLJatim, Senin (30/10).
Selain itu, Polres Jember juga membuka posko pengaduan di Mapolres Jember, di Jalan Kartini. Para korban travel umrah dipersilahkan menyampaikan laporannya melalui telepon.
"Kita sudah buatkan posko pengaduan untuk para korban melalui
call center Polres Jember," kata Abid.
Menurut Abid, penyelidikan terhadap masalah travel umrah memerlukan keterangan lengkap dari para jemaah yang menjadi korban.
"Tindak lanjutnya masih dalam proses penyelidikan sambil kami menunggu adanya laporan yang masuk," kata Abid.
Diketahui, viral video di media sosial terkait puluhan jemaah umrah asal Kabupaten Jember diduga ditelantarkan di Arab Saudi. Mereka belum bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia hingga kini.
Para jemaah umrah itu juga tidak mendapat fasilitas tempat penginapan dan makanan. Bahkan sempat diusir dari hotel.
BERITA TERKAIT: