Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Maladministrasi Rotasi di Pemkab KBB, BKN Didesak Periksa Mantan Bupati Hengky Kurniawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 26 Oktober 2023, 04:29 WIB
Buntut Maladministrasi Rotasi di Pemkab KBB, BKN Didesak Periksa Mantan Bupati Hengky Kurniawan
Ketua P4KBB, Jacob Anwar Lewi (tengah) bersama Ketua Pemuda Demokrat KBB, Yadi Supriyadi (kiri)/RMOLJabar
rmol news logo Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) mendesak mantan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, untuk turut diperiksa Badan Kepegawaian Negara (BKN). Desakan ini terkait maladministrasi rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Begitupun dengan Tim Penilai Kinerja (TPK) yang harus bertanggungjawab terkait maladministrasi yang diinisiasi Hengky Kurniawan tersebut.

BKN sendiri telah melayangkan surat dengan Nomor: 9361/ B-AK. 02.02./SD/F/2023, Perihal Pengawasan dan Pengendalian Implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) Management ASN di lingkungan Pemda KBB tertanggal 10 Oktober 2023.

Surat tersebut merupakan respons BKN terkait surat dari Ketua DPRD KBB ke BKN bernomor 800.1.31/3321-PSD tanggal 11 September 2023, perihal permohonan peninjauan terkait rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.

Ketua P4KBB, Jacob Anwar Lewi mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD KBB untuk menyelidiki adanya maladministrasi dalam rotasi, mutasi, serta promosi pejabat akhirnya berdampak terhadap 19 orang pejabat di lingkungan Pemda KBB. Mereka harus dipindahkan dan jabatan di bawahnya terkena efek domino mencapai 44 orang.

"Tentu saja dalam hal ini bukan TPK saja yang harus bertanggungjawab tapi, Bapak Hengky Kurniawan yang waktu itu menjabat Bupati Bandung Barat dan sebagai decision maker (pengambil keputusan) dan hak prerogatif bupati itu juga harus ikut diperiksa," ucap Jacob saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (25/10).

Ditegaskan Jacob, terjadinya maladministrasi karena ada kepentingan pribadi dari mantan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.

"Tidak mungkin orang yang waktu itu belum waktunya untuk naik sesuai Undang-undang, tiba-tiba dinaikkan (jabatannya). Ini pasti ada sesuatu," ungkapnya.

Berbekal surat dari BKN, dia meminta, Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan untuk menyelidiki kasus jual beli jabatan melalui proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang menyalahi perundang-undangan.

"Selaku Ketua P4KBB, saya meminta Pansus ini betul-betul bekerja dan jangan takut untuk memanggil Bapak Hengky Kurniawan," tegasnya.

"Nanti tanya, kenapa sampai terjadi begitu? Kenapa mesti dicoret-coret? Karena pada waktu Zoom Meeting, saya melihat itu ada coretan," bebernya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Demokrat KBB, Yadi Supriyadi menuturkan, 19 orang pejabat dikorbankan harus ada yang diperiksa.

"Harus ada dipanggil, mulai dari mantan Bupati Bandung Barat (Hengky Kurniawan)  sampai TPK. Nah, ini yang harus diklirkan dulu," katanya.

Disebutkan Yadi, dari 97 yang terkena imbas maladministrasi rotasi, mutasi, dan promosi jabatan hanya 19 pejabat dan ada korban sebanyak 25 pejabat.

"Kenapa yang 25 orang ini harus jadi korban kalau kesalahannya hanya 19 orang?" ujarnya.

Dengan adanya kisruh di lingkungan Pemda KBB, dia mengungkapkan, pihaknya meminta BKN agar memanggil mantan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dan TPK yang terlibat dalam agenda rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.

"Biar klir semuanya, biar terbuka, jadi tidak ada yang dikorbankan disitu," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA