Begitu dikatakan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dalam acara temu ramah pengurus PP JMSI Pusat, Pengda JMSI Sumatera Utara dan Pengcab JMSI Kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Pendopo Khadijah, Komplek Tasbih, Medan, Selasa (12/9).
Publisher rights merupakan regulasi yang menuntut tanggung jawab platform digital global, seperti Google dan Facebook, untuk memberikan nilai ekonomi atas konten berita yang diproduksi media lokal dan nasional.
Dengan kata lain, media akan mendapatkan semacam royalti atas konten-konten yang disebarluaskan platform digital global.
"Jadi memang kita punya kebutuhan
publisher rights," ujar Teguh dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Berkaitan dengan itu, kata Teguh lagi, perusahaan media massa juga dituntut untuk meningkatkan kualitas produknya.
Hal ini, sambungnya, dimulai dari mematuhi aturan terkait pendirian perusahaan media massa, mematuhi aturan berkaitan dengan kode etik jurnalistik yang kesemuanya itu mendukung terciptanya ekosistem pers yang sehat.
"Jadi ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni media
sustainability,
good journalism. Kalau itu kita kerjakan kita pasti dapat
publisher right," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: