Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polusi Udara Sumbang Penyakit Gangguan Pernapasan, Menkes Singgung Beban BPJS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 28 Agustus 2023, 21:38 WIB
Polusi Udara Sumbang Penyakit Gangguan Pernapasan, Menkes Singgung Beban BPJS
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (kiri), saat mengikuti rapat terbatas di istana/Ist
rmol news logo Polusi udara berkontribusi terhadap enam besar penyakit gangguan pernapasan di Indonesia, yakni pneumonia (infeksi paru), infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, tuberkulosis, kanker paru, dan penyakit paru obstruksi kronis (PPOK).

Pernyataan itu disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, usai rapat terbatas membahas peningkatan kualitas udara di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dipimpin Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/8.

Beban BPJS yang disebabkan enam penyakit gangguan pernapasan itu, kata Menkes, mencapai Rp10 triliun pada 2022 lalu, dan menunjukkan tren meningkat di 2023.

"Memang perlu kita sampaikan di sini, yang top tiganya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas, kemudian asma. Total sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun dari yang enam tadi,” kata Menkes.

Kementerian Kesehatan juga mendorong penggunaan masker sebagai upaya preventif atau pencegahan, jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang sudah ditetapkan.

“Maskernya harus yang KF94 atau KN95 minimum, yang memiliki kerengketan untuk menahan particulate matters 2,5. Karena yang bahaya itu yang 2,5, bisa masuk paru, bisa masuk pembuluh darah paru, karena saking kecilnya. Jadi perlu masker yang kelasnya KF94 atau KN95 untuk pencegahan,” tandas Menkes.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA