"Nah sampai dengan hari ini ditunggu tindak lanjut Presidium, mungkin hadir ke DPRD kota Lubuklinggau. Jadi setidaknya kami mau menunggu, tapi belum banyak permintaan dukungan," kata Rodi Wijaya, dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (27/7).
Walaupun belum ada permintaan, tambah Rodi, pihaknya akan tetap mendukung upaya proses pemekaran jadi Provinsi Sumselbar. Meskipun untuk namanya belum tentu nanti Sumselbar.
"Upaya pemekaran ini, DPRD kota Lubuklinggau akan mendukung," tegasnya.
Rodi menjelaskan yang mendorong pihaknya mendukung pemekaran Sumselbar. Di antaranya faktor rentang jarak dan luas wilayah. Sehingga memungkinkan suatu daerah itu menciptakan daerah otonomi baru.
"Daerah yang kecil sekalipun sudah bisa, mampu, dan mumpuni untuk menjadi provinsi. Kita apalagi Sumatera Selatan ini kondisi wilayahnya sangat besar," paparnya.
"Memperpendek jarak pelayanan kepada masyarakat. Atau kita mau ke provinsi lebih jauh, harapannya cuma dua jam tapi jarak tempuhnya pulang pergi 16 jam, artinya kan memakan waktu," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: