"Hari ini kami datang ke DPR Aceh, karena ingin menyampaikan bahwa Achmad Marzuki telah bekerja dengan baik sebagai Pj Gubernur Aceh," kata koordinator aksi, Syarbaini, di sela-sela aksi, Kamis (15/6).
Menurut Syarbaini, selama memimpin Aceh, Achmad Marzuki telah menjalankan tugasnya dengan baik. Bahkan, kata dia, Achmad Marzuki juga pernah dinobatkan sebagai Pj Gubernur dengan kinerja terbaik se-Indonesia oleh Kemendagri.
Selain itu, lanjut Syarbaini, Achmad Marzuki juga sudah menunjukkan kreativitasnya selama 11 bulan menjadi Pj Gubernur Aceh.
“Jadi menurut kami Achmad Marzuki sudah melakukan kerjanya sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, jadi tidak perlu lagi adanya pergantian,” ujar dia.
Syarbaini juga menilai, tindakan DPR Aceh yang tidak lagi mengusulkan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh merupakan putusan keliru dan akan menghambat pembangunan Aceh.
"Tentunya, pergantian Achmad Marzuki dari Pj Gubernur hanya akan menghambat kinerjanya sebagai pemimpin Aceh," tandasnya.
BERITA TERKAIT: