Muncul dugaan pencopotan Marzuki ini berkaitan dengan kalah telaknya paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming atas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di Aceh.
“Biar publik yang menilai saja,” singkat Anies setelah mengisi diskusi di Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman Kav 58, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Pencopotan ini menyedot perhatian, sebab Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian baru saja memperpanjang masa perpanjangan tugas Marzuki sampai Juli 2024.
Tito pun resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah menjadi Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, yang berlangsung Rabu (13/3) sekitar pukul 15.40 WIB, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Acara pelantikan dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden, Joko Widodo. Lalu dilakukan pembacaan sumpah jabatan oleh Mendagri, Tito Karnavian yang diikuti oleh Bustami Hamzah.
BERITA TERKAIT: