“Tindakan Kapolda Banten yang juga seorang guru besar UNILA adalah wujud humanis Polri yang diimplementasikan langsung pada problem personal Buni,†kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Minggu (16/4).
Menurut Sugeng, persoalan dunia pendidikan terkait ketidak mampuan orang tua siswa membayar biaya sekolah, biaya ujian dan biaya-biaya lain khusisnya di sekolah sekolah swasta perlu mendapatkan perhatian dan solusi sistemik oleh Pemerintah Provinsi Banten
“Dibutuhkan solusi sitestemik oleh gubernur dan forkominda Provinsi Banten untuk menyelesaikan problem-problem Buni Buni yang lain. Salah satu langkahnya adalah menyedian anggaran APBD provinsi atau kebijakan gubeenur agar tidak ada lagi pemungutan-pembungutan biaya tidak perlu disekolah-sekolah swasta yang membebani orang tua murid,†demikian Sugeng Teguh.
Adapun Buni adalah siswa kelas tiga SMK IM di Kibin, Serang. Pada Senin pekan ini, dia terpaksa pulang ke rumah karena tidak bisa mengikuti ujian karena petugas Tata Usaha sekolahnya mengabarkan tidak bisa mengikuti ujian karena masih belum melunasi tunggakan yang cukup besar sejak kelas satu.
Total tunggakan yang harus dilunasi hampir mencapai Rp 5 juta. Pada Senin itu, pihak keluarga hanya menyanggupi untuk membayar sebesar Rp500 ribu. Tapi pihak sekolah meminta agar membayar minimal Rp1 juta agar bisa mendapat kartu ujian dan mengikuti ujian.
Karena pihak keluarga tidak mempunyai uang sejumlah itu, Buni terpaksa sejak Senin hingga Rabu tidak bersekolah dan mengikuti ujian. Sementara teman-temannya mengikuti ujian. Buni baru bisa mengikuti ujian pada hari ini setelah mendapat bantuan dari Kapolda Banten.
BERITA TERKAIT: