Berdasarkan pantauan
Kantor Berita RMOLLampung, hutan mangrove itu sengaja ditebang sejak lama oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Itu sengaja ditebang oleh oknum, sepertinya dibuat tambak udang atau ikan," kata warga sekitar, Jumat (24/3).
Sumber menjelaskan, kerusakan hutan mangrove itu telah terjadi lama dan baru dibangun tambak ikan atau udang. Praktik ini diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat.
"Itu jelas enggak ada izin karena merusak hutan mangrove. Enggak mungkin diizinkan sama pemerintah kelurahan," jelasnya.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mengaku sudah menerima laporan kerusakan hutan mangrove di Pesisir Bandar Lampung.
"Kami akan turunkan tim untuk cek ke lokasi. Jika terjadi kerusakan luas dan masif, akan kita giring ke pidana," tegas Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri.
BERITA TERKAIT: