RMOL. Pemerintah harus segera menata ulang kawasan permukiman warga di kawasan Depo Pertamina di Plumpang yang memang padat. Harus ada daerah penyangga berjarak 500 meter dari wilayah Depo.
"Pemerintah perlu memastikan penataan ulang kawasan Depo dan sekitar, seperti menetapkan jarak aman, daerah penyangga atau buffer zone minimal 500 meter atau lebih, sesuai kajian keamanan dan keselamatan jika terjadi kebakaran di kemudian hari," tutur pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/3).
Bahkan, bila opsi mengarah pada relokasi warga, menurutnya, pemerintah harus siap dalam segala hal.
"Jika Depo sangat penting untuk distribusi BBM nasional dan demi keamanan serta keselamatan warga, maka tidak boleh ditawar lagi, karena menyangkut nyawa. Jangan ada alasan penolakan untuk penataan ulang," kata Nirwono.
Dia juga menjelaskan, daerah sekitar kawasan Depo Plumpang sebenarnya pernah sepi dari permukiman warga. Tapi karena perkembangan zaman dan pesatnya pertumbuhan masyarakat, kini mulai padat.
"Keberadaan Depo skala besar tentu memancing kedatangan pekerja dan pendukung kebutuhan, seperti warung makan, tempat tinggal sementara/kos-kosan. Perlahan tapi pasti membentuk permukiman ilegal (dan legal) yang memadati Depo dan sekitar, terutama periode 1985-1998 dan 2000-sekarang," kata Nirwono.
BERITA TERKAIT: