Kembalikan Kepercayaan Publik, Unila Wajibkan Mahasiswa Kuliah Antikorupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 03 Maret 2023, 09:01 WIB
Kembalikan Kepercayaan Publik, Unila Wajibkan Mahasiswa Kuliah Antikorupsi
Universitas Lampung berencana mewajibkan mahasiswanya ambil mata kuliah terkait pendidikan antikorupsi/RMOLLampung
rmol news logo Kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri memaksa pihak Universitas Lampung (Unila) terus berbenah. Terutama untuk bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat yang terlanjur merosot.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan peningkatan kapasitas tentang pendidikan antikorupsi.

Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani mengatakan, pihaknya akan mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti mata kuliah terkait pendidikan antikorupsi sebanyak 1 SKS. Diharapkan, nantinya praktik-praktik korupsi di Unila bisa dihentikan.

“Kita akan mewajibkan mata kuliah 1 SKS khusus untuk pembelajaran antikorupsi,” kata Prof Lusmeilia, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (2/3).

Tidak hanya mahasiswa, pimpinan Unila hingga tingkat ketua program studi juga akan diberikan pelatihan kepemimpinan yang diselipkan materi tentang antikorupsi. Hal itu dilakukan agar kaprodi bisa menyampaikan ke para dosen bahwa Unila sudah berbenah.

“Kita yakin bahwa Unila bebas korupsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam upaya penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila berkomitmen untuk profesional, akuntabel, transparan, informatif, serta berintegritas.

“Inovasi dan langkah pembenahan tata kelola dana pelaksanaan PMB di Unila akan dilakukan secara konsisten, berkelanjuatan, dana dipublikasikan kepada masyarakat,” tandasnya. rmol news logo article

EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA